HUT RI #81

Penyuluh KUA Sokaraja Dampingi Kepala Madrasah Desa Binaan dalam Pelaksanaan Monev

KUA Sokaraja
KUA Sokaraja
07 Okt 2026
9x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 07-10-2026 17:01
SHARE

Sokaraja — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Sokaraja, Akhmad Arifudin, turut mendampingi Kepala Madrasah (Kamad) MI Mahabbatul Qur'an Desa Karangduren, Rubiyanto, dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Pengawas Madrasah, Faiqoh. Rabu (07/10)

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memastikan penyelenggaraan pendidikan madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan, sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan keagamaan di Desa Karangduren sebagai wilayah binaan.

Pendampingan yang dilakukan Penyuluh Agama Islam tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga menjadi bentuk sinergi dalam membangun tata kelola madrasah yang profesional, religius, dan berkelanjutan. Melalui Monev, berbagai capaian, kendala, serta hal-hal yang masih perlu diperbaiki dapat dipetakan untuk kemudian ditindaklanjuti secara bersama.

Akhmad Arifudin menyampaikan bahwa pendampingan terhadap lembaga pendidikan keagamaan merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. “Setiap ikhtiar dalam meningkatkan kualitas pendidikan adalah bagian dari amal kebaikan. Karena itu, evaluasi jangan dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, tetapi sebagai sarana untuk memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.”

Semangat tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Hasyr ayat 18: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”

Ayat tersebut memberikan pesan kuat bahwa evaluasi merupakan bagian dari kehidupan seorang muslim. Setiap pekerjaan perlu ditinjau kembali agar dapat diketahui apa yang sudah baik dan apa yang masih harus diperbaiki.

Dalam konteks pendidikan, Monev menjadi momentum muhasabah kelembagaan. Madrasah tidak hanya dituntut mampu mempertahankan capaian, tetapi juga terus melakukan pembenahan agar mampu memberikan pendidikan terbaik bagi generasi penerus.

Sementara itu, keberadaan Pengawas Madrasah dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan arahan, pembinaan, dan penguatan terhadap penyelenggaraan pendidikan di madrasah.

Sinergi antara Penyuluh Agama Islam, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pendidikan tidak dapat berjalan sendiri, tetapi memerlukan komunikasi, pendampingan, pengawasan, dan komitmen bersama.

Monev sebagai Jalan Menuju Perbaikan

Pelaksanaan Monev di MI Mahabbatul Qur'an Desa Karangduren diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan dan penilaian, tetapi menghasilkan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas madrasah.

Prinsip tersebut sejalan dengan sabda Rasulullah SAW:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Ahmad)

Semangat memberikan manfaat inilah yang menjadi landasan penting dalam pengabdian di bidang pendidikan dan keagamaan. Madrasah sebagai lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam menanamkan ilmu, akhlak, dan nilai-nilai keislaman kepada generasi muda.

Melalui pendampingan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan MI Mahabbatul Qur'an Desa Karangduren semakin mampu meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa monev bukan sekadar kegiatan evaluasi, melainkan ikhtiar bersama untuk memastikan seti