KUA Wangon Cek Data Catin Pendaftar Oktober 2026 melalui Simkah
Banyumas -- KUA Wangon melakukan pengecekan data calon pengantin (catin) yang telah mendaftarkan rencana pernikahan pada bulan Oktober 2026 melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan data dan tahapan administrasi pendaftaran nikah tercatat dengan baik serta sesuai ketentuan. Rabu (07/10)
Pengecekan dilakukan dengan mencermati data catin yang telah masuk dalam sistem, mulai dari identitas calon pengantin, jadwal pelaksanaan akad nikah, hingga kelengkapan proses administrasi yang berkaitan dengan pendaftaran pernikahan. Langkah tersebut penting untuk meminimalkan kesalahan data sebelum pelaksanaan akad nikah.
Latif, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa pemeriksaan secara berkala pada data Simkah menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pelayanan nikah. “Data catin yang sudah masuk perlu dicek kembali secara teliti, sehingga apabila ada data yang belum sesuai dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Munawaroh, pegawai KUA Wangon. Menurutnya, pengecekan data melalui Simkah juga membantu petugas memastikan bahwa setiap proses pendaftaran nikah berjalan sesuai tahapan. “Kami berusaha memastikan data yang tercatat di Simkah benar dan lengkap agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Melalui pengecekan data catin secara rutin, KUA Wangon terus berupaya meningkatkan ketelitian dan kualitas pelayanan administrasi pernikahan. Pemanfaatan Simkah diharapkan dapat mendukung pelayanan nikah yang lebih tertib, akurat, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.(srf)
