HUT RI #81

Cek Isbat Nikah di Simkah, KUA Wangon Pastikan Data Terverifikasi

K
KUA Wangon
07 Okt 2026
9x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 07-10-2026 16:22
SHARE

Banyumas — Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melakukan pengecekan data isbat nikah melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan dan kelengkapan administrasi pernikahan masyarakat. Pengecekan dilakukan secara cermat dengan mencocokkan data yang tersedia pada sistem. Rabu (07/10)

Murti, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa pengecekan data isbat nikah di Simkah menjadi langkah penting sebelum proses administrasi dilanjutkan. Menurutnya, data yang diperiksa perlu dipastikan sesuai dengan dokumen pendukung agar tidak menimbulkan kendala pada tahapan berikutnya.

“Pengecekan melalui Simkah kami lakukan untuk memastikan data isbat nikah sesuai dengan dokumen yang ada. Jika terdapat perbedaan atau kekurangan, akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujar Murti.

Sementara itu, Latif, pegawai KUA Wangon, mengatakan bahwa ketelitian dalam memeriksa data sangat diperlukan, terutama terkait identitas pasangan, status pernikahan, serta riwayat pencatatan yang tersedia dalam sistem. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung tertib administrasi dan memberikan pelayanan yang lebih akurat kepada masyarakat.

“Data harus diperiksa dengan teliti agar informasi yang tercatat benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pengecekan yang baik, pelayanan administrasi isbat nikah dapat berjalan lebih tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ungkap Latif.(srf)