HUT RI #81

Penyuluh Kemranjen Dampingi Persiapan Pengajuan Ijin Operasional Pondok Pesantren

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE


Kemranjen – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pendampingan terhadap lembaga pendidikan keagamaan, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, Wafiqul Umam, melaksanakan silaturahmi sekaligus pendampingan pengajuan Izin Operasional Pondok Pesantren (Ijop) di Pondok Pesantren Darut Taqwa, Desa Alasmalang, Kecamatan Kemranjen. Senin (10/08)

Kegiatan berlangsung di ruang tamu Pondok Pesantren Darut Taqwa dan diterima langsung oleh Muhammad Hanif selaku pengasuh pondok pesantren. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk berdiskusi sekaligus memberikan pendampingan terkait persiapan proposal pengajuan Ijop dan kelengkapan dokumen pendukung, termasuk IMB.

Wafiqul Umam menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA Kemranjen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya lembaga pendidikan keagamaan. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengajuan izin operasional pondok pesantren.

“Pendampingan ini diharapkan dapat membantu pihak pondok dalam mempersiapkan proposal dan dokumen persyaratan secara lebih tertib, sehingga proses pengajuan Ijop dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Wafiqul Umam.

Sementara itu, Muhammad Hanif menyambut baik kegiatan silaturahmi dan pendampingan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan arahan yang diberikan, khususnya dalam mempersiapkan dokumen pengajuan Ijop dan IMB.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Kemranjen berharap Pondok Pesantren Darut Taqwa dapat segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan memperoleh izin operasional sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara KUA dan lembaga pendidikan keagamaan dalam mewujudkan tata kelola pesantren yang semakin tertib dan profesional.(W)