Jamaah MT Baitussalam Wangon Diajak Aktif Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini
Oleh Pokjaluh
Banyumas - Suasana penuh keakraban mewarnai pertemuan rutin jamaah di Majelis Taklim Baitussalam, Desa Jambu, Kecamatan Wangon. Puluhan jamaah antusias menghadiri kegiatan bimbingan penyuluhan keagamaan. Pertemuan kali ini tidak hanya diisi dengan kajian fikih harian, tetapi juga dirangkaikan dengan edukasi sosial mengenai pentingnya menjaga masa depan generasi muda dari dampak buruk pernikahan di usia yang terlalu dini. Selasa (22/09)
Bimbingan penyuluhan tersebut dilaksanakan langsung oleh Joharulloh, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa pencegahan pernikahan dini memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat, khususnya para ibu di lingkungan majelis taklim. Jamaah diajak untuk memahami risiko nyata dari pernikahan anak, mulai dari kerentanan kesehatan reproduksi, potensi stunting pada anak, hingga risiko konflik rumah tangga akibat ketidaksiapan mental dan ekonomi.
Joharulloh menyampaikan bahwa figur orang tua dan tokoh masyarakat di majelis taklim memiliki pengaruh besar dalam memberi pemahaman kepada para remaja serta lingkungan sekitar. Menurutnya, kepedulian bersama merupakan kunci utama agar anak-anak dapat menyelesaikan pendidikannya terlebih dahulu dan mencapai usia matang sebelum memutuskan untuk membangun bahtera rumah tangga.
"Jamaah memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di masyarakat. Mari kita bersama-sama aktif menyuarakan dan mensosialisasikan bahaya pernikahan dini, baik di lingkungan keluarga sendiri maupun tetangga sekitar. Menjaga anak-anak kita agar tumbuh matang secara fisik, mental, dan ilmu adalah bagian dari ikhtiar kita menyiapkan generasi yang kuat," ujar Joharulloh di hadapan para jamaah.
Melalui kegiatan ini, Majelis Taklim Baitussalam diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat Desa Jambu dan sekitarnya mengenai pendewasaan usia perkawinan. Sinergi antara penyuluh agama dan jamaah majelis taklim ini menjadi langkah nyata dalam membendung angka pernikahan anak demi terwujudnya keluarga yang sejahtera dan berkualitas di wilayah Wangon. (jhr)
