HUT RI #81

Penyuluh Dampingi Pengurusan Surat Keterangan Izin Cuti Kerja

Oleh KUA Wangon
SHARE

Wangon - Kantor Urusan Agama (KUA) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui sinergi lintas fungsi. Kali ini, seorang penyuluh agama turut ambil bagian dalam membantu proses pelayanan administratif di bagian front office, khususnya dalam pengurusan permohonan Surat Keterangan Izin Cuti Kerja. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa peran penyuluh agama tidak hanya terbatas pada bidang bimbingan dan penyuluhan keagamaan, tetapi juga turut mendukung kelancaran pelayanan publik secara menyeluruh. Jumat (07/08)

Bertugas di front office, Ni'mah, penyuluh agama yang terlibat dalam kegiatan ini, terlihat sigap mendampingi masyarakat yang datang mengajukan permohonan surat keterangan tersebut. Ia membantu memastikan kelengkapan berkas, memberikan arahan terkait prosedur pengajuan, serta menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh pemohon. Pendekatan yang ramah dan komunikatif membuat proses pelayanan berjalan lebih efektif dan efisien.

Kehadiran penyuluh agama di garis depan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi sumber daya manusia yang ada, sekaligus memperkuat sinergi antar unit kerja. Dengan adanya pendampingan langsung, masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Izin Cuti Kerja tidak perlu menunggu terlalu lama karena proses verifikasi dan pengecekan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.

Ni'mah mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam pelayanan front office ini merupakan bentuk dedikasi untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas administrasi semata, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen yang ada, termasuk penyuluh agama.

Melalui kolaborasi semacam ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Sinergi antara penyuluh agama dan petugas front office menjadi contoh baik bagaimana setiap elemen dalam sebuah instansi dapat saling melengkapi demi terciptanya pelayanan publik yang cepat, tepat, dan memuaskan bagi masyarakat yang membutuhkan.