Penyuluh Beri Bimbingan Perkawinan Mandiri kepada Catin di Balai Nikah KUA Pekuncen
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen – Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah, Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen, Fadlilatun Ni'mah, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Pekuncen. Jumat (07/08)
Kegiatan bimbingan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Pekuncen dalam memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pasangan suami istri sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Melalui bimbingan ini, diharapkan setiap pasangan memiliki kesiapan secara mental, spiritual, maupun sosial dalam membangun keluarga yang kokoh.
Dalam penyampaiannya, Fadlilatun Ni'mah menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan utama dalam kehidupan berumah tangga. Selain itu, calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, pentingnya komunikasi yang baik, saling menghormati, serta menjaga komitmen dan kerja sama dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan keluarga.
"Perkawinan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ibadah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap calon pengantin perlu mempersiapkan diri agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah," ujar Fadlilatun Ni'mah.
Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini, KUA Pekuncen berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang berkualitas, tangguh, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama dalam mendukung terwujudnya keluarga Indonesia yang harmonis, bahagia, dan sejahtera.
