Penghulu KUA Purwokerto Barat Verifikasi Berkas Pernikahan Catin Rejasari
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyadid, melaksanakan pemeriksaan wali nikah dan kelengkapan berkas administrasi calon pengantin (catin) wanita asal Kelurahan Rejasari. Senin (10/08).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat sebagai bagian dari tahapan verifikasi sebelum pelaksanaan akad nikah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan wali nikah serta dokumen administrasi calon pengantin telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Dalam proses pemeriksaan, Ibnu Musyadid melakukan verifikasi terhadap data dan kelengkapan dokumen yang diajukan oleh calon pengantin. Selain memastikan kelengkapan administrasi, pemeriksaan wali nikah juga menjadi bagian penting dalam memastikan terpenuhinya ketentuan pernikahan sesuai syariat Islam dan peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan secara teliti diharapkan dapat memberikan kepastian kepada calon pengantin sekaligus mencegah terjadinya kendala administrasi menjelang pelaksanaan akad nikah.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang tertib, transparan, dan profesional. Melalui tahapan verifikasi yang dilakukan sebelum akad, diharapkan seluruh rangkaian proses pernikahan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan. (is)
