HUT RI #81

Penghulu KUA Periksa Wali Nikah Calon Pengantin dari Pasir Kidul

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Budi Susanto, melaksanakan pemeriksaan wali nikah bagi salah seorang calon pengantin (Catin) putri asal Kelurahan Pasir Kidul. Selasa (11/08)

Kegiatan pemeriksaan berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pemeriksaan wali nikah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persiapan pernikahan, khususnya untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian wali yang akan menikahkan calon pengantin perempuan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Budi Susanto melakukan verifikasi terhadap identitas serta hubungan kewalian calon wali nikah dengan calon pengantin putri. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan syariat terkait wali nikah telah terpenuhi.

Calon pengantin putri tersebut diketahui berasal dari Kelurahan Pasir Kidul dan berencana melangsungkan pernikahan pada 4 September 2026 mendatang.

Pemeriksaan wali nikah menjadi bagian dari pelayanan KUA dalam memberikan kepastian dan kemudahan kepada masyarakat dalam mempersiapkan pelaksanaan pernikahan. Melalui pemeriksaan yang dilakukan sebelum hari pelaksanaan akad, berbagai persyaratan dan ketentuan yang berkaitan dengan pernikahan dapat dipastikan lebih awal.

Budi Susanto menyampaikan bahwa pemeriksaan wali nikah dilakukan secara cermat agar pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya pemeriksaan wali nikah ini, calon pengantin diharapkan dapat mempersiapkan tahapan pernikahan berikutnya dengan baik hingga pelaksanaan prosesi akad nikah. (is)