KUA Wangon Layani Konsultasi Jadwal Pelaksanaan Nikah Warga Klapagading Kulon
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon menerima konsultasi warga Desa Klapagading Kulon terkait jadwal pelaksanaan pernikahan. Konsultasi tersebut menjadi bagian dari pelayanan administrasi dan pendampingan kepada masyarakat agar pelaksanaan akad nikah dapat dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Jumat (02/10)
Dalam konsultasi tersebut, warga Klapagading Kulon menyampaikan rencana pelaksanaan akad nikah sekaligus meminta penjelasan mengenai jadwal dan tahapan yang perlu dipersiapkan. Petugas KUA memberikan informasi secara jelas agar calon pengantin memahami waktu pelaksanaan serta kelengkapan administrasi yang harus diperhatikan.
Murti, pegawai KUA Wangon, menjelaskan bahwa konsultasi jadwal nikah penting dilakukan sejak awal agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan waktu pelaksanaan akad. “Kami memberikan penjelasan kepada warga mengenai jadwal pelaksanaan nikah dan memastikan rencana tersebut sesuai dengan data pendaftaran serta ketentuan administrasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, warga Klapagading Kulon menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan KUA Wangon. “Kami datang untuk berkonsultasi mengenai jadwal pelaksanaan nikah. Penjelasan dari petugas sangat membantu sehingga kami menjadi lebih memahami apa yang harus dipersiapkan,” ungkapnya.
Melalui pelayanan konsultasi tersebut, KUA Wangon terus berupaya memberikan pelayanan yang informatif, tertib, dan mudah dipahami masyarakat. Pendampingan sejak tahap perencanaan diharapkan dapat membantu calon pengantin mempersiapkan pelaksanaan akad nikah dengan baik serta mendukung terwujudnya pelayanan pernikahan yang profesional dan akuntabel.(srf)
