KUA Layani Warga Kedungwuluh Lengkapi Berkas Duplikat Buku Nikah
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan kepada warga Kelurahan Kedungwuluh yang telah melengkapi berkas permohonan Duplikat Buku Nikah. Pelayanan berlangsung di ruang Pelayanan KUA Barat. Selasa (06/10)
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan administrasi kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan dokumen pernikahan.
Warga yang mengajukan permohonan Duplikat Buku Nikah terlebih dahulu melengkapi persyaratan administrasi yang telah ditentukan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, petugas KUA melakukan pemeriksaan dan memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tertib, dan transparan kepada masyarakat. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu hal penting agar proses pelayanan administrasi dapat berjalan dengan lancar.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menyimpan dan menjaga dokumen pernikahan serta tidak ragu memanfaatkan layanan KUA ketika membutuhkan dokumen pengganti sesuai prosedur yang berlaku. (is)
