HUT RI #81

KUA Layani Pengambilan Legalisir Buku Nikah Warga Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan pengambilan legalisir buku nikah. Pelayanan tersebut diberikan kepada salah seorang warga Kelurahan Rejasari, bertempat di ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat. Selasa (11/08)

Layanan pengambilan legalisir buku nikah merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan administrasi yang mudah, cepat, dan tertib kepada masyarakat. Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memastikan dokumen yang diperlukan telah sesuai sebelum legalisir diserahkan kepada pemohon.

Dengan adanya pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat berharap dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi berbagai kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan dokumen pernikahan. KUA Purwokerto Barat juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang ramah, profesional, transparan, dan akuntabel. (is)