KUA Kemranjen Berikan Informasi Persyaratan Pernikahan
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen – KUA Kemranjen terus berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan informatif kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat pada pelayanan di Front Office KUA Kemranjen saat Suwarsih memberikan layanan konsultasi kepada Winarni, seorang pemudi asal Desa Karanggintung, yang datang untuk menanyakan prosedur dan persyaratan pendaftaran pernikahan. Kamis (06/08)
Dengan penuh keramahan, Suwarsih menjelaskan tahapan pendaftaran nikah, mulai dari kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan, proses verifikasi berkas, hingga penjadwalan pemeriksaan calon pengantin dan pelaksanaan akad nikah. Ia juga mengingatkan agar calon pengantin mendaftarkan kehendak nikah sejak awal sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelayanan konsultasi di Front Office ini merupakan bagian dari upaya KUA Kemranjen untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat, sehingga calon pengantin dapat memahami prosedur pernikahan dengan benar dan menyiapkan seluruh persyaratan secara lengkap sebelum mendaftarkan pernikahannya.
Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, KUA Kemranjen berharap masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh layanan keagamaan, khususnya layanan pencatatan nikah, sebagai wujud pelayanan publik yang prima dan sepenuh hati.(W)
