KUA Karanglewas Layani Persiapan Pernikahan Catin
Karanglewas — Pelayanan administrasi pernikahan di KUA Kecamatan Karanglewas terus berjalan dengan baik dan profesional. KUA Karanglewas melayani proses persiapan pernikahan Rizki Waluyo dari Cilongok dan Safa’atun Hanifah dari Singasari, yang direncanakan melangsungkan akad nikah di luar KUA pada 2 November 2026. Rabu (07/10)
Pelayanan dilakukan sebagai bagian dari komitmen KUA Karanglewas dalam memberikan kemudahan, ketelitian, dan pendampingan kepada masyarakat dalam setiap tahapan administrasi pernikahan.
Proses pelayanan berlangsung tertib dan lancar. Berbagai kelengkapan administrasi diperiksa dan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga calon pengantin dapat mempersiapkan pelaksanaan akad nikah dengan lebih baik.
KUA Karanglewas senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan sepenuh hati sebagai wujud hadirnya Kementerian Agama di tengah masyarakat.
Semoga proses persiapan hingga pelaksanaan akad nikah Rizki Waluyo dan Safa’atun Hanifah berjalan lancar serta menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
