Kepala KUA Wangon Berikan Pengarahan kepada JFU tentang Verifikasi dan Validasi Nikah di Aplikasi Simkah
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Kepala KUA Wangon, Fairuz, memberikan pengarahan kepada jajaran JFU terkait pelaksanaan verifikasi dan validasi data pernikahan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Pengarahan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketelitian dan ketepatan dalam pengelolaan administrasi layanan pernikahan di KUA Wangon. Senin (21/09)
Dalam arahannya, Fairuz menekankan pentingnya setiap petugas melakukan pemeriksaan data secara cermat sebelum proses administrasi nikah dilanjutkan. Menurutnya, kesesuaian antara dokumen fisik dengan data yang tercatat pada aplikasi Simkah harus menjadi perhatian utama agar pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib dan akurat.
“Verifikasi dan validasi harus dilakukan dengan teliti, jangan sampai ada data yang terlewat atau tidak sesuai dengan dokumen pendukung. Ketepatan data menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan kepada masyarakat,” ujar Fairuz.
Para pegawai JFU KUA Wangon menyambut pengarahan tersebut dengan baik dan siap meningkatkan koordinasi dalam proses verifikasi serta validasi data nikah. Mereka menyampaikan bahwa pengecekan secara bersama dan komunikasi antarpetugas diperlukan untuk meminimalkan kesalahan serta memastikan setiap data calon pengantin tercatat dengan benar.
Melalui pengarahan tersebut, KUA Wangon terus berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi pernikahan berbasis digital. Verifikasi dan validasi melalui aplikasi Simkah diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih tertib, akurat, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pernikahan.(srf)
