Bimwin Mandiri, Penyuluh Tekankan Pentingnya Jaga Pilar Perkawinan
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen – Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen kembali memberikan layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (catin) asal Desa Kedungpring. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Front Office KUA Kecamatan Kemranjen dengan menghadirkan Miftahudin, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, sebagai pemateri. Senin (10/08)
Dalam penyampaiannya, Miftahudin menekankan pentingnya bagi calon pengantin memahami dan menjaga pilar-pilar perkawinan sebagai fondasi dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan kokoh. Menurutnya, pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ikatan yang membutuhkan komitmen, tanggung jawab, komunikasi, dan kesediaan untuk saling memahami.
“Rumah tangga akan kuat apabila pilar-pilar perkawinan senantiasa dijaga. Suami dan istri harus mampu membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, menjaga kepercayaan, serta bersama-sama menjalankan tanggung jawab dalam keluarga,” tutur Miftahudin.
Ia juga mengingatkan para calon pengantin agar sejak awal membangun kesiapan mental dan spiritual. Berbagai persoalan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga hendaknya dihadapi dengan musyawarah dan sikap saling menguatkan, bukan dengan saling menyalahkan.
Melalui kegiatan Bimwin ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan berkeluarga serta mampu mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.(W)
