Persiapan Jelang Pernikahan, Penyuluh Bekali Catin dengan Pondasi Keluarga Sakinah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Dalam rangka mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkualitas, Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Zumrotus Sangadah, memberikan pembekalan kepada pasangan calon pengantin (catin) atas nama Erlangga Sukma Ditya dan Finda Puspita Sari, warga Kelurahan Pasirmuncang, pada Kamis (11/06) di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Kegiatan bimbingan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam mendampingi calon pasangan suami istri agar memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Kamis (11/06)

Dalam kesempatan tersebut, Zumrotus Sangadah menyampaikan materi mengenai pondasi keluarga sakinah yang meliputi pentingnya niat ibadah dalam pernikahan, komunikasi yang baik antara suami dan istri, pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pasangan, serta penguatan nilai-nilai agama dalam kehidupan rumah tangga.

Ia menekankan bahwa keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui proses panjang yang dibangun dengan komitmen, saling pengertian, kesabaran, dan kerja sama antara kedua belah pihak. Menurutnya, kesiapan mental dan spiritual menjadi modal penting bagi pasangan yang akan memasuki jenjang pernikahan.

Pasangan catin tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian bimbingan. Selain menerima materi, keduanya juga berkesempatan berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan seputar kehidupan berumah tangga serta tantangan yang mungkin dihadapi setelah menikah.

Melalui kegiatan bimbingan perkawinan mandiri ini, KUA Purwokerto Barat berharap para calon pengantin dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kehidupan keluarga sehingga mampu mewujudkan rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan menjadi teladan di tengah masyarakat. Kegiatan pembekalan calon pengantin merupakan salah satu bentuk komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan keagamaan dan penguatan ketahanan keluarga bagi masyarakat. (is)