Penguatan Moderasi Beragama dalam Pengaplikasian di Lingkungan Madrasah dan Masyarakat

Oleh MTSN2 Banyumas
SHARE

Banyumas - Pasca pelatihan reguler Penguatan Moderasi Beragama di Balai Diklat Keagamaan Semarang pada tanggal 11 - 16 Juli 2022, Salah satu guru MTsN 2 Banyumas, Sumarno menyampaikan Diseminasi tentang materi penguatan moderasi beragama di hadapan guru MTsN 2 Banyumas pada Kamis (28/7/22) di Ruang Rapat MTsN 2 Banyumas.

Kegiatan diseminasi ini dibuka oleh Atik Restusari selaku Kepala MTsN 2 Banyumas. "Melalui kegiatan diseminasi hasil pelatihan reguler penguatan moderasi beragama diharapkan dapat dijadikan pemahaman para guru tentang moderasi beragama dalam pengaplikasian di lingkungan madrasah dan masyarakat," harap Atik.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian regulasi tentang Penguatan Moderasi Beragama yang digaungkan oleh Kementerian Agama. Selain itu, Sumarno juga menyampaikan materi konsep moderasi beragama Kementerian Agama, landasan teologis moderasi beragama, internalisasi moderasi beragama Kementerian Agama dan strategi penguatan moderasi beragama.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag harus paham moderasi beragama, menalar moderasi dengan hindari bias kognitif yang merupakan kesalahan sistematis dalam berpikir yang mempengaruhi cara kita mengambil keputusan dan memberikan penilaian. Selain itu udar asumsi membangun prespektif untuk membangun mindset dalam menerima asumsi dari orang lain. 

"Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara,” papar Sumarno.

Semoga melalui kegiatan diseminasi penguatan moderasi beragama dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan menerapkan dalam kehidupan berbangsa dan berbegara. 

#TimwebMTsN2Bms#NgeTOP