HUT RI #81

Pengawas Madrasah Kabupaten Banyumas Gelar Pendampingan Aplikasi MAGIS bagi Madrasah di Kembaran

Oleh MA Raudhotut Tholibin
SHARE

Kembaran — Dalam upaya meningkatkan kualitas supervisi dan pendampingan madrasah melalui pemanfaatan teknologi digital, telah dilaksanakan kegiatan pendampingan penggunaan MAGIS (Madrasah Digital Supervision) yang diikuti oleh madrasah di wilayah Kembaran, Kabupaten Banyumas. Senin (14/09)

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan bersama Siti Muflikhah, selaku Pengawas Madrasah Kabupaten Banyumas. Pendampingan ini menjadi salah satu langkah untuk memberikan penguatan kepada madrasah dalam memahami sekaligus memanfaatkan aplikasi MAGIS sebagai sarana pendukung pelaksanaan supervisi secara digital.

Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pemanfaatan MAGIS dalam mendukung berbagai proses supervisi dan pendampingan madrasah. Penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu madrasah dalam mengelola berbagai kebutuhan supervisi secara lebih sistematis, efektif, dan terarah.

MAGIS (Madrasah Digital Supervision) merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung proses supervisi madrasah. Dengan adanya sistem digital, berbagai aktivitas yang berkaitan dengan supervisi diharapkan dapat terdokumentasi dengan lebih baik sehingga memudahkan proses pemantauan, evaluasi, serta tindak lanjut terhadap program dan kegiatan madrasah.

Dalam pendampingan tersebut, madrasah juga diberikan penguatan agar tidak hanya memahami penggunaan aplikasi secara teknis, tetapi juga mampu mengoptimalkan MAGIS sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pengelolaan madrasah. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membantu menciptakan proses supervisi yang lebih transparan, terukur, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 14 September 2026 di wilayah Kembaran, Kabupaten Banyumas, ini menjadi momentum bagi madrasah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan pendidikan. Pendampingan secara langsung juga memberikan kesempatan kepada madrasah untuk memahami penggunaan MAGIS secara lebih konkret sesuai dengan kebutuhan supervisi di lapangan.

Penerapan MAGIS diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi pengawas madrasah, tetapi juga bagi pihak madrasah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, dan tindak lanjut supervisi. Dengan pengelolaan data dan dokumentasi yang lebih tertata, proses pendampingan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Siti Muflikhah, dalam kapasitasnya sebagai Pengawas Madrasah Kabupaten Banyumas memberikan pendampingan dan penguatan kepada madrasah agar pemanfaatan MAGIS dapat diterapkan secara optimal. Kehadiran pengawas dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses transformasi digital berjalan sejalan dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan madrasah.

Pemanfaatan MAGIS juga menjadi bagian dari langkah bersama dalam menghadapi tuntutan transformasi digital di lingkungan pendidikan. Madrasah diharapkan mampu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengesampingkan aspek utama dalam pendidikan, yaitu peningkatan kualitas pembelajaran, pengelolaan madrasah, serta pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat semakin memahami pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung supervisi. Ke depan, penggunaan MAGIS diharapkan mampu menjadikan proses supervisi lebih efektif, terarah, terdokumentasi, dan mudah ditindaklanjuti, sehingga pada akhirnya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas dan mutu madrasah.

Kegiatan pendampingan penggunaan MAGIS ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pengelolaan madrasah melalui pemanfaatan teknologi digital. Transformasi digital bukan sekadar penggunaan aplikasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola madrasah yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.