HUT RI #81

Pastikan Berkas Lengkap, Penghulu KUA Rawalo Validasi Dokumen Catin

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo melaksanakan validasi dokumen calon pengantin atas nama Nova Saputra dan Alizah Wasanah dari Tambaknegara Kecamatan Rawalo, sebagai bagian dari tahapan pelayanan administrasi pernikahan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan sebelum pelaksanaan akad nikah. Jumat (31/07)

Validasi dilakukan secara teliti terhadap berbagai dokumen yang dipersyaratkan, seperti identitas calon pengantin, dokumen administrasi kependudukan, serta berkas pendukung lainnya. Langkah ini penting untuk meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus menjamin kelancaran proses pencatatan nikah.

Penghulu KUA Rawalo, Syukron Septiawan atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menegaskan bahwa ketelitian dalam memeriksa dokumen merupakan bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan berkas yang telah tervalidasi, pelaksanaan akad nikah diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan memiliki kepastian hukum.

Melalui pelayanan yang profesional, cepat, dan akurat, KUA Rawalo terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Validasi dokumen calon pengantin menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan administrasi pernikahan yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan rasa nyaman bagi calon pengantin maupun keluarga.