Nasihat Kang Penghulu : Jujurlah Kepada Pasangamu

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Banyumas - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kemranjen, Apriliyanto, memimpin secara langsung acara ijab qabul pernikahan pasangan Eko dan Lia yang berlangsung di Desa Sibalung, Kemranjen. Acara sakral tersebut dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai serta tamu undangan yang hadir dengan penuh khidmat dan kebahagiaan. Kamis (18/06)

Dalam khutbah nikah yang disampaikan saat prosesi ijab qabul, Apriliyanto tidak hanya menjelaskan makna akad pernikahan dari segi syariat Islam, tetapi juga menyisipkan nasihat penting mengenai keberhasilan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kebersamaan suami istri dalam menata ekonomi keluarga menjadi salah satu faktor utama yang menentukan harmonisasi dalam kehidupan berumah tangga.

Apriliyanto mengingatkan bahwa keterbukaan dalam keuangan dan sikap saling jujur merupakan pondasi utama untuk membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera. Ia menyampaikan bahwa komunikasi terbuka antara suami dan istri tentang pengelolaan keuangan dapat menghindarkan konflik dan memperkuat rasa saling percaya. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian dari berbagai sumber, termasuk laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang menunjukkan bahwa ketidakjelasan pengelolaan keuangan adalah salah satu penyebab utama konflik rumah tangga di Indonesia.

Selain aspek ekonomi, Kepala KUA tersebut juga menekankan pentingnya nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan sebagai bagian dari ajaran agama Islam yang mampu memperkuat ikatan pernikahan. Ia mengajak pasangan Eko dan Lia untuk selalu saling mendukung dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga mereka nanti.

Acara berlangsung penuh kekhidmatan dan kehangatan, mencerminkan suasana kekeluargaan yang erat. Momen ini turut menjadi inspirasi bagi pasangan lain yang sedang menjalani proses pernikahan maupun yang berencana menikah di masa depan.

Sebagai bagian dari upaya memajukan kesadaran akan pentingnya pendidikan keluarga dalam konteks keislaman, kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus mendorong masyarakat agar lebih memahami nilai-nilai moral dan etika dalam membangun keluarga bahagia. Dengan pengalaman pribadi sebagai pejabat agama sekaligus saksi akad nikah tersebut, Apriliyanto merasa bangga dapat berkontribusi dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah melalui pendekatan spiritual dan edukatif.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa tradisi keagamaan tetap relevan sebagai fondasi moral dalam kehidupan modern, khususnya dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. Semoga pasangan Eko dan Lia dapat menjalani kehidupan rumah tangga mereka dengan penuh cinta, saling pengertian, serta komitmen untuk terus menerus memperbaiki diri demi keberkahan bersama. (@)