HUT RI #81

KUA Wangon Entri Data Arsip Nikah Tahun 2011 ke Aplikasi Simkah

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas -- Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus melakukan penataan dan digitalisasi arsip pernikahan dengan memasukkan data nikah tahun 2011 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi sekaligus memudahkan pencarian data pernikahan yang telah lama tersimpan dalam bentuk arsip. Kamis (10/09)

Proses entri dilakukan dengan mencermati dokumen arsip nikah secara teliti agar data yang dimasukkan ke aplikasi sesuai dengan dokumen sumber. Setiap informasi diperiksa sebelum dicatat sehingga data digital yang tersimpan dapat menjadi rujukan administrasi ketika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat.

Pegawai KUA Wangon, Latif, menyampaikan bahwa entri arsip lama membutuhkan ketelitian karena data harus disesuaikan dengan dokumen yang tersedia. “Arsip nikah tahun 2011 kami input secara bertahap dan teliti. Setiap data harus diperiksa kembali agar tidak terjadi kesalahan dalam proses digitalisasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Santo mengatakan bahwa penataan arsip melalui Simkah sangat membantu KUA dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi. “Dengan data arsip yang sudah masuk ke Simkah, pencarian data pernikahan akan lebih mudah dan tertata. Ini juga menjadi bagian dari upaya KUA memberikan pelayanan yang cepat dan akurat kepada masyarakat,” jelasnya.

KUA Wangon berkomitmen untuk terus menyelesaikan entri arsip pernikahan tahun-tahun sebelumnya secara bertahap. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi, menjaga keamanan data pernikahan, serta memberikan kemudahan bagi pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi atau dokumen terkait riwayat pernikahan.(srf)