HUT RI #81

Pastikan Data Akurat, KUA Rawalo Periksa Berkas Catin Warga Tambaknegara demi Kelancaran Akad Nikah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo pagi ini memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang cepat, tepat, teliti, dan humanis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemeriksaan dan verifikasi berkas calon pengantin (catin) atas nama Muhtoni dari Kecamatan Sampang dan Siti Mutiah warga Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo sebelum pelaksanaan akad nikah tanggal 18 September 2026. Kamis (10/09)

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan telah terpenuhi serta data calon pengantin tercatat dengan benar dan sesuai dengan dokumen pendukung. Ketelitian dalam proses tersebut menjadi bagian penting untuk mencegah adanya kesalahan data yang dapat menghambat proses pelayanan maupun pelaksanaan akad nikah.

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pengecekan secara cermat terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen catin. Apabila masih terdapat data atau persyaratan yang perlu dilengkapi, petugas memberikan arahan kepada catin agar segera melakukan perbaikan dan melengkapinya.

Melalui pemeriksaan berkas sejak awal, KUA Rawalo berupaya memastikan proses administrasi berjalan tertib sehingga pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman.

KUA Rawalo senantiasa mengedepankan pelayanan yang profesional, teliti, dan sepenuh hati sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.