Pemeriksaan Wali Warga Banteran yang Akan Menikahkan Putrinya ke KUA Jatilawang
Oleh KUA Wangon
Banyumas--Warga Desa Banteran datang ke KUA Wangon untuk melakukan pemeriksaan dan konsultasi terkait wali nikah yang akan menikahkan putrinya di KUA Jatilawang. Kedatangan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan dan keabsahan wali sebelum pelaksanaan akad nikah. Kamis (10/09)
Dalam pemeriksaan tersebut, Penghulu Muda KUA Wangon melakukan pengecekan identitas serta memastikan hubungan kewalian antara calon pengantin perempuan dengan wali yang akan menikahkannya. Pemeriksaan dilakukan dengan memberikan penjelasan secara rinci agar tidak terjadi kendala dalam proses pelaksanaan akad nikah nantinya.
Husein, Penghulu Muda KUA Wangon, menjelaskan bahwa pemeriksaan wali merupakan tahapan penting sebelum akad nikah. “Kami memastikan terlebih dahulu bahwa wali yang akan menikahkan memang memenuhi ketentuan sebagai wali nikah, baik dari sisi hubungan nasab maupun persyaratan lainnya,” jelasnya.
Menurut Husein, koordinasi dan konsultasi sejak awal sangat membantu calon pengantin dan keluarga memahami prosedur pernikahan. “Dengan pemeriksaan lebih awal, apabila ada dokumen atau hal yang perlu dilengkapi, keluarga masih memiliki waktu untuk menyelesaikannya sebelum pelaksanaan akad di KUA Jatilawang,” tambahnya.
KUA Wangon terus memberikan pelayanan konsultasi dan pemeriksaan kepada masyarakat dengan mengedepankan ketelitian serta kemudahan dalam proses administrasi pernikahan. Pemeriksaan wali tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada keluarga sehingga pelaksanaan akad nikah putrinya di KUA Jatilawang dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.(srf)
