KUA Purwokerto Barat Layani Permohonan Berkas Data Pernikahan Tahun 2009
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat dengan melayani permohonan berkas data pernikahan tahun 2009 untuk keperluan pembuatan Duplikat Buku Nikah. Pelayanan tersebut diberikan kepada salah seorang warga Kelurahan Karanglewas Lor bertempat di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (03/08)
Proses pelayanan dilakukan oleh Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, dengan melakukan pengecekan dan penelusuran data pernikahan yang diperlukan sebagai bagian dari proses administrasi penerbitan Duplikat Buku Nikah.
Dalam pelayanan tersebut, Budi Susanto memastikan kelengkapan serta kesesuaian data pernikahan yang diajukan oleh pemohon agar proses permohonan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan administrasi terkait dokumen pernikahan merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat.
Budi Susanto menyampaikan bahwa KUA Purwokerto Barat senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang tertib, cepat, dan akurat, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen pencatatan pernikahan.
“Setiap permohonan layanan akan kami proses dengan teliti agar data yang diberikan sesuai dengan arsip pencatatan pernikahan yang ada,” ujarnya.
Melalui pelayanan administrasi yang optimal, KUA Purwokerto Barat berharap masyarakat dapat memperoleh hak pelayanan terkait dokumen pernikahan dengan mudah dan sesuai prosedur yang berlaku. (is)
