HUT RI #81

KUA Pekuncen Serahkan Izin Operasional Majelis Taklim Intishor, Wujud Penguatan Pembinaan Keagamaan Masyarakat

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen – Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen menyerahkan Izin Operasional Majelis Taklim Intishor kepada pengurus majelis taklim. Penyerahan izin operasional ini merupakan bentuk dukungan KUA Pekuncen dalam memperkuat eksistensi majelis taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan dan peningkatan kualitas kehidupan beragama di tengah masyarakat. Kamis (30/07)

Dari pihak KUA Pekuncen, penyerahan izin operasional dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam Fadlilatun Ni'mah, Miftakhul Faozi, dan Rohmat. Sementara itu, dari pihak Majelis Taklim Intishor, izin operasional diterima langsung oleh Ustadz Supriyadi selaku perwakilan pengurus.

Dalam kesempatan tersebut, para Penyuluh Agama Islam menyampaikan harapan agar Majelis Taklim Intishor dapat terus berperan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain sebagai sarana menambah ilmu agama, majelis taklim juga diharapkan menjadi media untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan nilai-nilai moderasi beragama, serta membentuk masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.

Ustadz Supriyadi menyampaikan apresiasi kepada KUA Pekuncen atas pendampingan dan fasilitasi dalam proses penerbitan izin operasional. Ia berharap legalitas tersebut menjadi motivasi bagi Majelis Taklim Intishor untuk semakin meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

Melalui penyerahan izin operasional ini, KUA Pekuncen menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan memberdayakan lembaga-lembaga keagamaan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, berakhlak mulia, dan berlandaskan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin.