HUT RI #81

KUA Layani Kelengkapan Berkas Persyaratan Pernikahan Catin Pasir Kidul

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan kepada Calon Pengantin (Catin) perempuan asal Kelurahan Pasir Kidul yang datang untuk melengkapi berkas persyaratan pernikahan. Rabu (02/09).

Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Dalam kesempatan tersebut, Catin melengkapi sejumlah dokumen persyaratan pernikahan yang sebelumnya masih perlu dilengkapi.

Adapun berkas yang disusulkan oleh Catin perempuan tersebut berupa Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas dan ijazah terakhir. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu bagian penting dalam proses administrasi pencatatan pernikahan agar seluruh persyaratan dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan pelayanan dan pemeriksaan berkas secara langsung kepada Catin. Dengan dilengkapinya dokumen tersebut, proses administrasi persiapan pernikahan dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, pernikahan Catin tersebut dijadwalkan akan dilangsungkan pada 30 September 2026.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib, informatif, dan mudah diakses masyarakat, khususnya bagi para calon pengantin yang sedang mempersiapkan proses pernikahan. (is)