Kepala Kankemenag Banyumas Pantau PAT MIN 1 Banyumas
Oleh MIN1 Banyumas
BANYUMAS – Jumat, 3 Juni 2022, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, H. Aziz Muslim, S.Ag., M.Pd.I. beserta rombongan memantau langsung kegiatan PAT di MIN 1 Banyumas. Dalam kunjungan kali ini beliau memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan PAT di MIN 1 Banyumas sesuai dengan instrumen pelaksanaan PAT sesuai SK Dirjen Pendis Nomor 5161 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penilaian hasil belajar pada madrasah ibtidaiyah.
Penilaian Akhir Tahun (PAT) dulu disebut sebagai Ulangan Kenaikan Kelas (UKK), adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester genap.
Satuan kerja madrasah mendapat kewenangan penuh tentang pelaksanaan PAT ini. Meskipun menjadi kewenangan setiap madrasah, penyelenggaraannya tetap harus mengacu kepada kalender pendidikan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan pada awal tahun pelajaran. Setiap madrasah harus tetap mengacu dengan kalender pendidikan madrasah yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pendis Kemenag dan Keputusan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
”Alhamdulillah penyelenggaraan PAT MIN 1 Banyumas tahun ini sudah sesuai dan memenuhi instrumen PAT yang telah ditentukan.” pungkas H. Saridin, S.Ag., M.Pd.I. selaku Kepala MIN 1 Banyumas.td.
