Kankemenag dan Rahasia Nikah
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto Timur, “Kegiatan Bimbingan perkawinan pasti menghadirkan dua berkah bagi calon pengantin", kata Kepala Kementerian Agama Kab. Banyumas, H Aziz Muslim SAg, MPd I, dalam memberikan sambutan kepada peserta Binwin di Aula Pokjawas KUAPurwokerto Timur(12/7).
Bimbingan Perkawinan (Binwin) Angkatan ke 45 – 46 se-eks Kotip Purwokerto yang dilaksanakan tanggal 12 dan 13 Juli 2022 di Aula Pokjawas KUA Purwokerto Timur dan diikuti oleh 60 peserta dari KUA Purwokerto Utara, Timur, Barat dan Selatan.
Selanjutnya Kakan Kemenag menyampaikan bahwa keberkahan yang pertama adalah berkah dari Allah SWT karena hikmah silaturahmi dengan sesama muslim dan dari awal pernikahan sudah diniati membentuk keluarga sakinah yang mendapatkan ridho dari Allah dengan cara mengikuti Binwin di KUA Purwokerto Timur.
“Anda sudah berada pada jalur yang tepat yakni menuju keluarga sakinah dengan cara mengikuti Bimbingan perkawinan yang diselenggarakan Kementerian Agama dengan semangat dan bersungguh-sungguh”, jelasnya.
Berkah yang kedua adalah berkah yang berarti Belajar Rahasia Nikah, bukan berarti kami mengajari nikah rahasia, katanya, “tetapi rahasia -rahasia atau kiat-kiat agar pernikahan itu langgeng, abadi selamanya”, imbuhnya.
Binwin seharusnya diikuti setiap catin karena materinya adalah pembekalan bagi calon suami/isteri maupun calon bapak/ibu . “Kebanyakan pengantin lebih fokus mencari maskawin yang trending atau menyiapkan pelaminan yang instagramable daripada menyiapkan secara matang baik psikologis, ekonomi, maupun agama untuk anak keturunannya nanti”, tegasnya.
Sementara itu Drs H Mukhzin Ash Shafikh selaku Kepala KUA Purwokerto Timur menyatakan bahwa angka perceraian di Indonesia, dan terutama Kab. Banyumas masih tinggi, karena kurangnya kesiapan baik mental, emosional, ekonomi dan agama, terutama dalam perjalanan mengarungi perjalanan ketika menghadapi permasalahan-permasalahan rumah tangga, karena semua pasangan suami istri pasti akan mengalami masalah.
“Banyak sekali kasus kandasnya rumah tangga disebabkan karena pasangan suami istri yang kurang matang, terutama matang dalam mengatasi problema rumah tangga,oleh karena itu semua catin harus mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan oleh pemerintah” katanya (gie)
