Inovasi Supervisi Digital Di MTs Negeri 3 Banyumas

Oleh MTSN3 Banyumas
SHARE

Banyumas - Kepala madrasah sebagai manajer pendidikan yang harus bisa membuat perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan inovasi yang berkaitan dengan pengembangan mutu guru pada maadrasah tersebut. Bagaimana peran kepala madrasah sebagai manajer, educator, administrator dan supervisor dalam meningkatkan mutu pendidikan. Peran kepala madrasah dalam mengembangkan mutu guru melalui inovasi-inovasi yang dibuat.

Kehadiran kepala madrasah secara fisik ke dalam kelas tidak memungkinkan dilakukan secara intensif karena banyaknya tugas yang diemban. Apalagi dengan tenaga kepala madrasah yang hanya satu dengan jumlah kelas banyak.

Oleh karena itu, kepala madrasah yang melakukan supervisi observasi pada para guru seyogyanya harus memiliki, memahami dan menguasai teknik supervisi observasi kelas secara baik dan mencari jalan keluar terhadap kendala yang dialami oleh kepala madrasah dalam pelaksanaan supervisi observasi kelas.

Melalui supervisi kepala madrasahini dapat membantu guru dalam memecahkan maslah-masalah yang dihadapi terkait dengan pembelajaran. Dengan demikian supervisi akademik amatlah penting dilaksanakan sebagi suatu upaya penjaminan mutu pembelajaran ditingkat satuan pembelajaran.

Berangkat dari permasalahan tersebut tentu diperlukan alat yang mampu memberi fungsi lebih diluar dari kemampuan manusia yang kurang menyeluruh dalam hal ini untuk mendukung kegiatan supervisi, hal tersebut bisa dilakukan dengan perkembangan teknologi yang semakin hari semakin pesat seiring dengan proses globalisasi,

Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Syarif Hidayat sebagai kepala MTs Negeri 3 Banyumas yaitu dengan menggunakan kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV), hal tersebut tentunya sangat membantu bagi pihak kepala madrasah untuk semakin meningkatkan kecepatan pencarian informasi, pengamatan kelas yang tidak harus secara langsung sehingga guru mampu melaksanakan tanggung jawab sesuai porsi tanpa harus timbul rasa takut, atau cemas terhadap kunjungan secara langsung oleh supervisor dalam hal ini kepala madrasah. (rps_mtsn3)