Bimluh di MT Nurul Falah, Penyuluh Sampaikan Tentang Hukum Nun Syiddah
Oleh KUA KEMRANJEN
Kemranjen– Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, Miftahudin, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) di MT Nurul Falah, Desa Grujugan, Kecamatan Kemranjen. Kegiatan tersebut diisi dengan materi tentang hukum Nun Syiddah dalam ilmu tajwid. Kamis (03/09)
Dalam penyampaiannya, Miftahudin menjelaskan pentingnya memahami hukum bacaan Nun Syiddah agar peserta didik mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, benar, dan sesuai dengan kaidah tajwid. Nun Syiddah merupakan huruf nun (?) yang memiliki tanda tasydid, sehingga dalam membacanya perlu diperhatikan dengan baik.
Miftahudin juga memberikan contoh-contoh bacaan Nun Syiddah yang terdapat dalam ayat Al-Qur’an serta mengajak para peserta untuk mempraktikkannya secara langsung. Metode tersebut diharapkan dapat membantu peserta lebih mudah memahami sekaligus menerapkan materi yang disampaikan.
Kegiatan Bimluh berlangsung dalam suasana interaktif. Para peserta mengikuti materi dengan antusias dan mendapatkan kesempatan untuk bertanya maupun mempraktikkan bacaan.
Melalui kegiatan ini, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen terus berupaya meningkatkan literasi keagamaan generasi muda, khususnya dalam kemampuan membaca Al-Qur’an sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.(W)
