HUT RI #81

Warga Banteran Ajukan Riwayat Pernikahan Pertama dari Tiga Pernikahan

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Seorang warga Desa Banteran datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon untuk meminta penelusuran riwayat pernikahan pertama dari tiga pernikahan yang pernah tercatat. Permintaan tersebut dilakukan untuk memastikan data dan riwayat pernikahan yang tersimpan dalam administrasi KUA dapat diketahui dengan jelas dan sesuai dokumen yang ada. Selasa (15/09)

Penghulu Muda KUA Wangon, Husein, menjelaskan bahwa penelusuran riwayat pernikahan perlu dilakukan secara teliti karena berkaitan dengan data administrasi pernikahan seseorang. “Kami akan mencermati data yang tersedia dan mencocokkannya dengan dokumen maupun catatan pernikahan yang ada, sehingga informasi yang diberikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Husein.

Menurut Husein, permintaan riwayat pernikahan pertama membutuhkan pencermatan terhadap identitas dan data pencatatan nikah. Terlebih, warga tersebut menyampaikan bahwa dirinya pernah melangsungkan tiga kali pernikahan. Karena itu, petugas perlu memastikan urutan serta data setiap peristiwa pernikahan berdasarkan catatan resmi.

Sementara itu, Murti, pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan dengan memberikan penjelasan secara gamblang mengenai prosedur dan dokumen yang diperlukan. “Kami membantu warga menelusuri data sesuai arsip dan sistem yang tersedia, agar riwayat pernikahan pertama dapat diketahui dengan tepat,” ujar Murti.

KUA Wangon terus berupaya memberikan pelayanan administrasi pernikahan secara tertib, transparan, dan akurat. Setiap permintaan masyarakat terkait riwayat pernikahan ditangani dengan mencermati data yang tersedia, sehingga informasi yang diberikan dapat menjadi dasar administrasi yang benar dan membantu masyarakat menyelesaikan kebutuhan dokumennya.(srf)