Usai Pelantikan PNS, KUA Lumbir Gelar Pelatihan Memandu Akad Nikah bagi Penghulu Baru

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumbir. Salah satunya melalui kegiatan pelatihan tata cara memandu akad nikah yang diberikan kepada dua Penghulu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, yakni Akrom Anas dan Muhammad Abdul Khamid. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Lumbir, dipandu langsung oleh Kepala KUA Lumbir, Tohiron. Jumat (22/05)

Pelatihan ini menjadi tindak lanjut dari pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya. Momentum ini dimanfaatkan secara optimal oleh KUA Lumbir untuk memastikan para penghulu baru tidak hanya sah secara administratif sebagai aparatur negara, tetapi juga memiliki kompetensi teknis yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya di lapangan.

Dalam suasana yang penuh semangat dan kekeluargaan, Tohiron memberikan pembinaan sekaligus pelatihan secara komprehensif melalui metode simulasi langsung. Pelatihan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis dengan menghadirkan gambaran nyata proses akad nikah yang sering dijumpai di masyarakat.

Rangkaian simulasi dimulai dari tahap pembukaan acara, di mana seorang penghulu dituntut untuk mampu menciptakan suasana yang khidmat namun tetap komunikatif. Selanjutnya, dilakukan praktik pemeriksaan berkas calon pengantin sebagai langkah awal memastikan keabsahan administrasi pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Tahapan ini menjadi penting untuk menjamin bahwa pernikahan yang dilangsungkan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Tidak berhenti di situ, peserta pelatihan juga diberikan pemahaman mendalam terkait prosesi penyerahan mahar yang menjadi salah satu rukun penting dalam pernikahan. Tohiron menekankan bahwa penghulu harus mampu mengarahkan prosesi ini dengan baik agar berjalan lancar dan sesuai syariat.

Pada bagian inti, para penghulu baru dilatih memandu khutbah nikah dengan bahasa yang santun, menyentuh, dan penuh makna. Khutbah nikah tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga sebagai media penyampaian pesan moral dan keagamaan kepada pasangan pengantin dan keluarga yang hadir. Oleh karena itu, kemampuan komunikasi seorang penghulu menjadi aspek yang sangat ditekankan dalam pelatihan ini.

Memasuki prosesi sakral ijab qobul, Tohiron memberikan arahan detail terkait tata cara pelafalan, posisi duduk, hingga memastikan kejelasan ucapan wali dan mempelai pria. Ia juga mencontohkan bagaimana penghulu harus sigap dalam memastikan sah atau tidaknya ijab qobul tersebut, termasuk dalam menyikapi berbagai kemungkinan yang terjadi di lapangan.

Setelah prosesi ijab qobul dinyatakan sah, pelatihan dilanjutkan dengan simulasi penandatanganan buku nikah dan akta nikah oleh kedua mempelai, wali, dan saksi. Tahapan ini menjadi penegasan legalitas pernikahan secara administratif yang harus dipandu dengan tertib dan teliti oleh penghulu.

Sebagai penutup, peserta juga dilatih untuk menutup acara dengan doa serta penyampaian pesan-pesan singkat yang membangun bagi pasangan pengantin. Tohiron menegaskan bahwa seorang penghulu bukan hanya bertugas menikahkan, tetapi juga menjadi representasi negara dan agama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan pelatihan berlangsung dengan lancar, interaktif, dan penuh antusiasme. Akrom Anas dan Muhammad Abdul Khamid tampak aktif mengikuti setiap sesi, bahkan turut mempraktikkan langsung peran sebagai penghulu dalam simulasi yang diberikan. Hal ini menunjukkan kesiapan dan kesungguhan mereka dalam menjalankan amanah sebagai penghulu.

Di akhir kegiatan, kedua penghulu baru tersebut mengaku sangat terbantu dengan adanya pelatihan ini. Mereka merasa mendapatkan bekal yang sangat berharga, tidak hanya dari sisi teknis pelaksanaan akad nikah, tetapi juga dari sisi mental, komunikasi, dan etika pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para penghulu baru di KUA Lumbir mampu menjalankan tugasnya secara profesional, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga marwah institusi Kementerian Agama di tengah masyarakat. KUA Lumbir pun terus berkomitmen untuk menciptakan aparatur yang kompeten, responsif, dan berintegritas dalam setiap lini pelayanan, khususnya dalam pelayanan pernikahan yang menjadi salah satu tugas utama lembaga tersebut.