KUA Hadir Sosialisasikan Cegah Perkawinan Anak Pada Kelompok C KPM Sidamulih
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – KUA Rawalo melalui Penyuluh Agama Islam, Masruin hadir dalam pertemuan Kelompok C Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo untuk menyosialisasikan pentingnya pencegahan perkawinan anak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak dan risiko yang dapat timbul akibat pernikahan pada usia dini. Rabu (24/06)
Dalam penyampaiannya, Masruin atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menjelaskan bahwa perkawinan anak dapat berdampak pada kesehatan, pendidikan, serta kesiapan mental dan ekonomi pasangan yang menjalani pernikahan. Oleh karena itu, orang tua diharapkan dapat memberikan pendampingan yang baik kepada anak-anaknya agar dapat merencanakan masa depan dengan lebih matang.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendidikan, pengawasan orang tua, serta komunikasi yang harmonis dalam keluarga sebagai upaya mencegah terjadinya perkawinan anak. Keluarga memiliki peran strategis dalam membimbing dan mengarahkan anak agar terhindar dari pergaulan yang berisiko.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KUA Rawalo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan perkawinan anak semakin meningkat. Dengan kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berpendidikan, dan siap membangun keluarga pada usia yang matang.
