HUT RI #81

Sinergi Pelayanan Nikah: P3N Desa Kemiri Lakukan Koordinasi Bersama KUA Terkait Kendala Akta Catin

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

 

Sumpiuh — Demi memastikan kelancaran administrasi pernikahan bagi warga desa, Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Kemiri, Khanif, mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh untuk melakukan koordinasi dan konsultasi. Senin (03/08)

Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan dan penyelesaian kendala teknis terkait berkas/dokumen calon pengantin (catin) yang bermasalah. Dalam kesempatan ini, Khanif berkonsultasi secara langsung dengan Penghulu Ahmad Muflihul Wafa serta Solehun dari staf bagian pelayanan KUA.

Lewat koordinasi aktif ini, diharapkan setiap kendala administratif pada dokumen pernikahan warga Desa Kemiri dapat teridentifikasi dan diselesaikan dengan cepat, akurat, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan pelayanan publik yang optimal.