Sah dalam Ikatan Suci, Veriyadi dan Sastiani Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri di KUA Purwojati
Oleh KUA purwojati
Banyumas – Suasana penuh kebahagiaan dan kekhidmatan menyelimuti pelaksanaan akad nikah pasangan Veriyadi dan Sastiani dari Desa Kalitapen yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwojati. Prosesi ijab kabul dilaksanakan dengan tertib sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku, disaksikan oleh wali nikah, para saksi, serta keluarga kedua mempelai. Kamis (30/07)
Dengan satu kali lafaz ijab kabul yang mantap dan lancar, akad nikah dinyatakan sah. Setelah prosesi selesai, kedua mempelai menerima nasihat perkawinan agar senantiasa menjaga amanah rumah tangga dengan dilandasi keimanan, saling menghormati, membangun komunikasi yang baik, serta mengedepankan musyawarah dalam menghadapi setiap dinamika kehidupan keluarga.
Pelayanan akad nikah di KUA Purwojati merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Diharapkan pernikahan Veriyadi dan Sastiani menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, senantiasa memperoleh keberkahan Allah Swt., serta menjadi keluarga yang harmonis, bahagia, dan membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya
