HUT RI #81

Respon Cepat Layanan Wakaf, Penyuluh KUA Sokaraja Berikan Pendampingan Daring Lintas Kecamatan

Oleh KUA Sokaraja
SHARE

Sokaraja – Layanan Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja kini tidak hanya diberikan secara tatap muka di wilayah Kecamatan Sokaraja. Masyarakat dari luar wilayah juga dapat memanfaatkan layanan konsultasi secara online melalui WhatsApp maupun telepon, sesuai kebutuhan dan permasalahan yang dikonsultasikan. Jumat (2/10)

Koordinator Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja, Faidus Sa’ad, menerima telepon dari Kepala Desa Ledug Sugeng Riyadi, Kecamatan Kembaran, yang berkonsultasi mengenai persoalan wakaf Masjid Baihaki. Konsultasi dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses wakaf.  

Dalam konsultasi tersebut, Faidus memberikan penjelasan sekaligus melakukan analisis awal terhadap dokumen dan persyaratan yang tersedia, antara lain terkait nama yang tercantum dalam sertifikat, status pemilik tanah masih hidup atau sudah meninggal dunia, serta kesesuaian data KTP. Analisis tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah penyelesaian yang tepat.  

Setelah mendapatkan penjelasan, Kepala Desa Ledug diarahkan untuk memproses lebih lanjut dengan KUA Kembaran sesuai wilayah administrasi dan kewenangannya. Layanan ini menjadi bagian dari upaya Penyuluh memberikan kemudahan konsultasi keagamaan dan pelayanan masyarakat, meskipun klien berada di luar wilayah Kecamatan Sokaraja.