Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf MIMA NU Banjaranyar, Penyuluh dan Kamad Matangkan Koordinasi
Oleh KUA Sokaraja
SOKARAJA, 02 Oktober – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sokaraja, Suroso, menggelar koordinasi strategis bersama Kepala MI Ma'arif NU (MIMA NU) Banjaranyar, Amru Hidayat, S.Pd., di lingkungan madrasah setempat, Jumat (2/10/2026).
Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas percepatan proses pengurusan legalitas tanah wakaf milik MIMA NU Banjaranyar seluas 26 ubin. Saat ini, tahapan pengurusan sertifikasi aset keagamaan tersebut telah memasuki fase pengukuran oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepala MIMA NU Banjaranyar, Amru Hidayat, S.Pd., menjelaskan bahwa kejelasan status hukum atas tanah wakaf sangat krusial bagi keberlanjutan dan pengembangan lembaga pendidikan. Selain memberikan kepastian hukum atas aset milik madrasah, kelengkapan dokumen kepemilikan lahan yang sah juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan nilai akreditasi sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Suroso menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi dan mengawal proses administrasi hingga sertifikat tanah wakaf resmi diterbitkan oleh BPN.
Sinergi antara Penyuluh Agama Islam KUA Sokaraja dan pengelola madrasah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian legalitas lahan, sehingga MIMA NU Banjaranyar semakin kokoh secara kelembagaan dan siap meningkatkan mutu pendidikan bagi para siswa.
