Permudah Administrasi, KUA Layani Perubahan Buku Nikah Sesuai Akta Kelahiran
Oleh KUA Rawalo
Rawalo - Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya hai ini melalui layanan perubahan data pada buku nikah atas nama Lisyanti dari Desa Pesawahan Kecamatan Rawalo yang mengacu pada akta kelahiran. Langkah ini dilakukan guna memastikan keakuratan dan kesesuaian identitas pasangan suami istri dalam dokumen resmi negara. Selasa (05/05)
Pelayanan ini diberikan bagi semua masyarakat yang menemukan adanya perbedaan data antara buku nikah dengan akta kelahiran, seperti penulisan nama, tempat, atau tanggal lahir. Dengan membawa dokumen pendukung yang sah, proses perubahan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menjelaskan bahwa penggunaan akta kelahiran sebagai dasar perubahan merupakan upaya penertiban administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam pengurusan dokumen lainnya,” ujar Sakdolah.
Selain mempermudah masyarakat, layanan ini juga menjadi bagian dari upaya KUA Rawalo dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan. Dengan data yang valid, diharapkan dapat meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan dokumen hukum dan pelayanan publik lainnya.
Lisyanti sebagai masyarakat pun menyambut baik layanan ini karena dinilai membantu menyelesaikan permasalahan administrasi dengan lebih mudah dan jelas. KUA Rawalo berharap, melalui layanan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat serta mendorong kesadaran akan pentingnya kesesuaian data dalam setiap dokumen resmi.
