Perkuat Pemahaman Agama, Penyuluh KUA Gumelar Bedah Dasar dan Hakikat Ibadah di MT Al Lubna
Oleh HUMAS
Gumelar – Guna meningkatkan pemahaman keagamaan serta memperkuat pembinaan mental spiritual masyarakat secara berkesinambungan, Penyuluh Agama Islam KUA Gumelar, Ahmad Suwandar, menggelar kegiatan bimbingan keagamaan di Majelis Taklim (MT) Al Lubna, Kecamatan Gumelar. Rabu (29/07)
Dalam majelis pembinaan tersebut, Ahmad Suwandar menyampaikan materi komprehensif bertema "Dasar-Dasar dan Hakikat Ibadah dalam Islam".
Mengawali pemaparannya, beliau mengingatkan kembali hakikat utama penciptaan manusia sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an Surah Adz-Dzariyat ayat 56, bahwa tidaklah manusia diciptakan melainkan hanya untuk beribadah kepada Allah SWT.
"Konsep ibadah dalam Islam sangatlah luas. Ibadah tidak hanya terbatas pada ritual mahdhah seperti shalat, puasa, dan zakat semata, tetapi mencakup seluruh aktivitas harian kita yang bernilai kebaikan dan diniatkan secara ikhlas karena Allah SWT (ibadah ghairu mahdhah)," jelas Ahmad di hadapan para jamaah.
Lebih lanjut, beliau menekankan dua syarat utama yang menjadi penentu diterima atau tidaknya suatu amalan di sisi Allah SWT, yaitu:
-
Ikhlas: Setiap amalan dilakukan semata-mata mengharap ridha Allah SWT.
-
Ittiba' (Sesuai Sunnah): Pelaksanaan amalan hendaknya mengikuti tata cara dan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Ahmad juga menambahkan bahwa ibadah yang dikerjakan dengan benar dan penuh kesadaran akan memberikan dampak nyata pada pembentukan kepribadian yang disiplin, jujur, serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial yang tinggi di tengah kehidupan masyarakat.
Suasana bimbingan keagamaan berlangsung dengan lancar, khidmat, dan penuh antusiasme. Para jamaah MT Al Lubna tampak aktif memanfaatkan sesi tanya jawab untuk berkonsultasi mengenai tatacara pelaksanaan ibadah harian serta solusi atas berbagai kendala praktis ibadah yang kerap ditemui sehari-hari.
Melalui kegiatan pembinaan rutin ini, KUA Gumelar berharap motivasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas ibadah dapat terus terjaga, sehingga mampu mewujudkan tatanan masyarakat yang religius, harmonis, dan senantiasa berada dalam naungan ridha Allah SWT.
