HUT RI #81

Penyuluh KUA Purwokerto Barat Bimbing Warga Kedungwuluh Ikrar Syahadat

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Iswanto, didampingi Penyuluh Fungsional, Lu'lu'atul Fauziati, memberikan pelayanan bimbingan kepada seorang wanita warga Kelurahan Kedungwuluh yang mengajukan permohonan untuk dibimbing mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai bagian dari proses memeluk agama Islam, dengan didampingi dua orang saksi. Selasa (11/08)

Pelayanan tersebut dilaksanakan di Musholla Al Ikhlas KUA Purwokerto Barat. Sebelumnya, wanita tersebut diketahui berstatus non muslim dan dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan dengan seorang pria muslim yang berdomisili di Kecamatan Sumbang.

Sebelum prosesi ikrar syahadat dilaksanakan, Iswanto terlebih dahulu memberikan bekal pemahaman dasar tentang ajaran Islam serta menjelaskan sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi seseorang sebelum memutuskan untuk memeluk agama Islam.

Dalam bimbingannya, Iswanto menekankan bahwa keputusan memeluk Islam harus lahir dari kesadaran dan keyakinan diri sepenuhnya. Keputusan tersebut harus dilakukan secara sukarela, tanpa adanya paksaan, tekanan, maupun intervensi dari siapapun/ phak manapun.

Bimbingan tersebut menjadi bagian penting agar calon mualaf memahami bahwa masuk Islam bukan semata-mata karena kepentingan pernikahan, melainkan merupakan keputusan keagamaan yang didasarkan pada keimanan dan kesadaran pribadi.

Setelah mendapatkan penjelasan dan memastikan kesiapan yang bersangkutan, prosesi ikrar dua kalimat syahadat kemudian dilaksanakan dengan penuh khidmat.

Pelayanan bimbingan masuk Islam yang diberikan KUA Purwokerto Barat tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Selain memberikan pendampingan dalam prosesi ikrar syahadat, bimbingan juga diarahkan agar seseorang yang baru memeluk Islam memiliki pemahaman dasar keislaman sebagai bekal dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslim/ muslimah. (is)