Penyuluh KUA Pekuncen Bekali Catin dengan Bimwin

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi calon pengantin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Pekuncen dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kamis (21/05)

Bimbingan perkawinan tersebut disampaikan oleh Rohmat selaku Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen. Dalam penyampaiannya, Rohmat memberikan berbagai materi penting terkait kehidupan rumah tangga, mulai dari kesiapan mental dan spiritual, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, hingga pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.

Rohmat menuturkan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar acara seremonial, namun merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Oleh karena itu, calon pengantin perlu dibekali pemahaman yang baik agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga di masa mendatang.

“Melalui bimbingan perkawinan ini, kami berharap calon pengantin dapat memahami tujuan pernikahan dalam Islam serta mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab,” ujar Rohmat dalam kegiatan tersebut.

Selain penyampaian materi, kegiatan bimbingan juga berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab. Para calon pengantin tampak antusias mengikuti kegiatan dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai kehidupan rumah tangga dan persiapan pernikahan.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Pekuncen dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berketahanan. Dengan adanya pembekalan seperti ini, diharapkan angka permasalahan rumah tangga dapat diminimalisir serta tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia.