Penyuluh KUA Banyumas Tingkatkan Pengembangan Kompetensi Melalui Pembelajaran al-Quran dan Tafsir
Oleh KUA BANYUMAS
Banyumas – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pembinaan umat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Banyumas menggelar kegiatan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran Al-Qur'an. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh penyuluh agama di lingkungan KUA Banyumas. Rabu (29/07)
Pembelajaran Al-Qur'an menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kemampuan penyuluh dalam membaca, memahami, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur'an sebagai bekal utama dalam melaksanakan tugas penyuluhan kepada masyarakat.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Khoerul Anam selaku Penyuluh Agama Fungsional berlangsung dalam suasana yang penuh semangat, khidmat, dan saling memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas bacaan serta pemahaman Al-Qur'an.
Kepala KUA Banyumas, M. Nastholih, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi merupakan kebutuhan yang harus dilakukan secara berkelanjutan agar penyuluh agama mampu memberikan pembinaan yang berkualitas dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
"Belajar Al-Qur'an tidak mengenal batas usia maupun jabatan. Sebagai penyuluh agama, kita harus senantiasa memperbaiki bacaan, memperdalam pemahaman, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an agar dakwah yang disampaikan benar-benar memberikan manfaat bagi umat," ungkapnya.
Selain memperbaiki kualitas bacaan Al-Qur'an, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah dan meningkatkan semangat belajar di kalangan penyuluh agama. Dengan saling menyimak dan memberikan koreksi, setiap peserta memperoleh pengalaman belajar yang bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan secara bersama-sama.
Melalui kegiatan pengembangan kompetensi ini, diharapkan seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Banyumas semakin profesional, memiliki kompetensi keilmuan yang lebih baik, serta mampu memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan yang berkualitas kepada masyarakat.
KUA Banyumas berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi secara berkesinambungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyuluh agama yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia. (Diah)
