Penyuluh Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Kecamatan Berdaya dan RPPA
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas - Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Khanifudin, mewakili Kepala KUA Purwokerto Barat menghadiri undangan Camat Purwokerto Barat dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Kecamatan Berdaya dan RPPA (Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Purwokerto Barat. Kamis (04/06)
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan implementasi Program Kecamatan Berdaya untuk mendukung visi Provinsi Jawa Tengah, yaitu “Mewujudkan Jawa Tengah sebagai Provinsi Maju yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.” Program tersebut menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan sosial yang berkelanjutan di tingkat Kecamatan.
Acara dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan di wilayah Purwokerto Barat, antara lain: Forkopimcam Purwokerto Barat, Korwilcam Dindik Purwokerto Barat, Koordinator PLKB, Ketua TP PKK Kecamatan Purwokerto Barat, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, TKSK, Pendamping PKH, Ketua PAC Muslimat NU, Ketua LPAI, Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwokerto Barat, Pekerja Sosial dan Paralegal di Kecamatan Purwokerto Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Purwokerto Barat, Arief Efendi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan, dengan anggaran yang dikeluarkan oleh setiap kecamatan. Lebih lanjut disampaikan 4 Pilar Program Utama, meliputi: Pertama, RPPA (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak) korban kekerasan. Kekerasan terhadap anak di bawah umur Pasalnya Berat dan Hukumannya juga berat. Contoh : kasus pelecehan terhadap santriwati oleh oknum kyai. Maka kemudian diterapkan sistem RPPA, yang memberikan perlindungan secara komprehensif; Sistem perlindungan kolaboratif lintas sektoral. Karena sasaran utama adalah hak perempuan (hak asasi setara) dan hak anak (perlindungan ekstra). Kedua, Zilenial (Karya Taruna dan Pengembangan UMKM). Ketiga, Inklusi (Perlindungan kelompok lansia dan disabilitas melalui PUSKESOS-SLRT), dan keempat, Olahraga (Fasilitas Sport Center).
Khanifudin menyampaikan bahwa KUA Purwokerto Barat siap mendukung program-program pemerintah daerah yang berkaitan dengan penguatan ketahanan keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kecamatan, lembaga sosial, organisasi masyarakat, dan KUA menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan berdaya.
Melalui forum koordinasi ini diharapkan terbangun pemahaman bersama serta langkah-langkah konkret antarinstansi dalam mengimplementasikan Program Kecamatan Berdaya dan RPPA di wilayah Purwokerto Barat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (is)
