HUT RI #81

Penyuluh Data Masjid dan Musala, Pastikan Informasi Terverifikasi di Aplikasi SIMAS

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melakukan pendataan masjid dan musala yang berada di wilayah Kecamatan Wangon. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data rumah ibadah sekaligus memastikan informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi di lapangan. Rabu (30/09)

Pendataan dilakukan dengan mencermati berbagai informasi terkait masjid dan musala, mulai dari identitas tempat ibadah, alamat, status data, hingga kelengkapan informasi pendukung lainnya. Selain pendataan secara langsung, Penyuluh Agama Islam juga melakukan pengecekan melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

Ahmad, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa pengecekan melalui aplikasi SIMAS penting dilakukan untuk memastikan data masjid dan musala tetap akurat dan mutakhir. “Kami melakukan pendataan sekaligus mencocokkan data yang ada di lapangan dengan data pada aplikasi SIMAS. Jika ditemukan informasi yang perlu diperbaiki atau diperbarui, akan kami koordinasikan untuk dilakukan pemutakhiran,” ujarnya.

Menurut Ahmad, data masjid dan musala yang tertib dan valid dapat mendukung pelayanan KUA serta memudahkan pemerintah dalam memperoleh informasi mengenai keberadaan dan kondisi rumah ibadah di wilayah Kecamatan Wangon. Pendataan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama Islam dalam menjalankan tugas pelayanan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan pendataan dan pengecekan aplikasi SIMAS secara berkala, KUA Wangon berharap data masjid dan musala dapat terus terpelihara dengan baik. Pemutakhiran data diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pembinaan kehidupan keagamaan serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat secara tertib, akurat, dan berkelanjutan.(srf)