Penyerahan Buku Nikah oleh Penghulu Tandai Sahnya Pernikahan di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Suasana khidmat menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajibarang. Tepat pukul 08.00 WIB, Arif Fianto dari Pancurendang dan Tzauzan Nafisatuzzahro dari Lesmana resmi mengikat janji suci dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat dan lancar. Selasa (09/06)

Akad dipimpin oleh penghulu sekaligus pencatat nikah, Muhammad Nadzif, yang memastikan seluruh persyaratan administratif terpenuhi sesuai ketentuan. Ijab kabul dilaksanakan oleh wali yang ditunjuk, sedangkan Imam Kharomain hadir mewakili keluarga serta membantu kelancaran urusan administrasi.

Keluarga besar kedua mempelai hadir untuk menyaksikan dan mendoakan, menambah kehangatan suasana. Prosesi ditutup dengan penyerahan Buku Nikah secara simbolis oleh Muhammad Nadzif kepada Arif Fianto dan Tzauzan Nafisatuzzahro. Kedua mempelai tampak bahagia ketika dinyatakan sah sebagai suami istri.

“Semoga Allah SWT memberkahi rumah tangga mereka dengan kebahagiaan dan ketentraman,” ujar Muhammad Nadzif usai prosesi.