CEPAK Wujudkan Generasi Banyumas yang Sehat, Cerdas, dan Berdaya

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Sosialisasi Program CEPAK (Cegah Perkawinan Anak) yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyumas bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama. Kegiatan yang berlangsung di Oemah Daun Purwokerto tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan angka perkawinan anak di Banyumas. Selasa (23/06)

Program CEPAK hadir sebagai upaya bersama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif perkawinan anak terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda. Melalui kolaborasi antara PKK, Kementerian Agama, dan Pengadilan Agama, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang sesuai usia dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, para penyuluh agama mendapatkan penguatan materi mengenai strategi pencegahan perkawinan anak serta peran yang dapat dilakukan dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluh agama dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat melalui kegiatan keagamaan, bimbingan keluarga, dan pembinaan calon pengantin.

Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Zainur, menyambut baik pelaksanaan program CEPAK dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung serta menyukseskan program tersebut di wilayah binaannya. “Program CEPAK merupakan langkah yang sangat baik untuk melindungi generasi muda dari risiko perkawinan anak. Kami sebagai penyuluh agama siap mensosialisasikan dan menyukseskan program ini melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pembinaan di masyarakat agar lahir generasi Banyumas yang sehat, cerdas, dan berdaya,” ujar Zainur.

Melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan MoU ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah perkawinan anak. Dengan dukungan aktif para penyuluh agama, PKK, dan lembaga terkait, Program CEPAK diharapkan mampu menjadi gerakan nyata dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas serta masa depan generasi Banyumas yang lebih baik. (jhr)