HUT RI #81

Pendaftaran Nikah di KUA Ajibarang, Persiapan Akad di Rumah Pengantin Wanita

Oleh HUMAS
SHARE

Ajibarang - Ade Putri Wulandari (Puput), warga Tiparkidul, dan Ariya Fajar Kaokabi (Abi), pemuda dari desa yang sama, resmi mendaftarkan niat pernikahan mereka di KUA Ajibarang. Meskipun kedua keluarga bertempat dekat (hanya berbeda RT), hubungan berawal dari pertemuan kebetulan di warung desa; perkenalan itu berkembang menjadi hubungan serius. Hari ini pasangan menyelesaikan administrasi pernikahan dengan didampingi keluarga dan petugas KUA. Selasa (28/07)

Wali nikah dan keterangan nasab telah dipersiapkan sesuai ketentuan, dengan ayah kandung bertindak sebagai wali. Pihak keluarga melengkapi seluruh persyaratan administratif sehingga proses pendaftaran berjalan tertib berkat bimbingan petugas KUA; pengajuan kini tercatat resmi dan siap dilanjutkan ke tahap persiapan akad. Pelaksanaan akad direncanakan pada 18 September 2026 di kediaman mempelai wanita, dengan undangan terbatas kepada kerabat dekat.

Kisah pertemuan sederhana di warung yang berujung pada keputusan menikah menggambarkan dinamika sosial di Tiparkidul, di mana interaksi sehari-hari memupuk ikatan keluarga. KUA Ajibarang berharap kelancaran administrasi ini menjadi modal bagi pasangan untuk mempersiapkan hari pernikahan secara tenang dan tertib.