Pemeriksaan Berkas Administrasi Catin Rejasari Berjalan Lancar
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan calon pengantin sebelum pelaksanaan akad nikah, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat melaksanakan pelayanan pemeriksaan berkas calon pengantin (Catin) atas nama Arifianto dari Wangon dengan Luk Lu’um Makmun dari Kelurahan Rejasari RT. 01/06, bertempat di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Selasa (12/05)
Kegiatan pemeriksaan berkas tersebut dilakukan langsung oleh Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto. Dalam proses pemeriksaan, seluruh dokumen administrasi calon pengantin diperiksa secara teliti guna memastikan kesesuaian data dan kelengkapan persyaratan pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Budi Susanto menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan pernikahan di KUA agar pelaksanaan akad nikah nantinya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sah secara administrasi maupun syariat.
“Melalui pemeriksaan berkas ini diharapkan seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik sehingga proses menuju akad nikah berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Pelayanan pemeriksaan berkas di KUA Purwokerto Barat dilaksanakan dengan ramah, tertib, dan profesional sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan nikah dan rujuk. (is)
