Pelayanan Rekomendasi Pengajuan BOP, KUA Lakukan Verifikasi Berkas

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, memberikan pelayanan permohonan rekomendasi KUA sebagai salah satu persyaratan pengajuan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi Pondok Pesantren Al Ittihad yang berlokasi di Kelurahan Pasir Kidul. Selasa (05/05)

Pelayanan ini merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan dukungan administrasi dan fasilitasi kepada lembaga keagamaan, khususnya pondok pesantren, dalam mengakses program bantuan dari pemerintah.

Petugas KUA Purwokerto Barat telah melakukan pengecekan terhadap kelengkapan berkas yang diajukan oleh pihak pemohon. Dari hasil verifikasi sementara, diketahui masih terdapat beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi.

Pihak pemohon dari Pondok Pesantren Al Ittihad Pasir Kidul telah diberikan arahan terkait dokumen apa saja yang perlu dilengkapi untuk kemudian nanti diajukan kembali. Diharapkan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, rekomendasi dari KUA dapat segera diterbitkan sehingga proses pengajuan BOP dapat berjalan lancar.

Dengan adanya pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan lembaga pendidikan keagamaan di wilayahnya. (is)